KEPUTUSAN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
Nomor : 438/UN4.4/KEP/2018
Tentang
PENGANGKATAN TIM PELAKSANAAN
UJIAN SEMESTER AHIR 2017-2018
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS
HASANUDDIN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan ujian akhir
semester Akhir 2017/2018 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, maka
dipandang perlu menetapkan Tim Pelaksanaan Ujian;
b. Bahwa mereka yang namanya tersebut pada lampiran Keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk diangkat sebagai Tim Pelaksanaan
Ujian Semester Akhir 2017/2018 Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;
c. Bahwa untuk kepentingan butir a dan b, tersebut
di atas perlu menerbitkan Keputusannya;
Mengingat : 1. UU.
RI Nomor : 12 Tahun 2012 L.N. Nomor : 158 Tahun 2012 Tanggal 10 Agustus 2012
tentang Pendidikan Tinggi;
2. UU. RI Nomor : 20 Tahun 2003 L.N. Nomor : 78
Tahun 2003 Tanggal 8 Juli 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. PP. RI Nomor : 53 Tahun 2015 tanggal 22 Juli
2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin;
4. PP. RI Nomor : 19 Tahun 2005 tentang tentang
Standar Pendidikan Nasional;
5. PP. RI Nomor : 23 Tahun 1956 L.N. Nomor : 39
Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Hasanuddin;
6. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 280/KMK.05/2008 tanggal 24 September 2008 tentang Badan Layanan Umum;
7. Keputusan Mendikbud RI. Nomor :
98/MPK.A4/KP/2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang Pengangkatan Rektor Universitas
Hasanuddin;
8. Peraturan Rektor Nomor : 5441/UN/OT.04/2016
tanggal 1 Pebruari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas
Hasanuddin;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
KESATU : KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN TENTANG PENGANGKATAN TIM PELAKSANAAN
UJIAN SEMESTER AKHIR 2017-2018 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HASANUDDIN;
KEDUA : Menetapkan mereka yang tersebut namanya dalam
lampiran Keputusan ini sebagai Tim Pelaksanaan Ujian Semester Akhir 2017/2018 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Hasanuddin;
KETIGA : Besaran biaya yang diberikan bagi Tim Pelaksanaan Ujian Semester Akhir
2017/2018 Rp. 290.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah), dibebankan pada Dana PTNBH
Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2018, alokasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Hasanuddin;
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal
ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perbaikan
sebagaimana mestinya;
Ditetapkan di, Makassar
Pada tanggal, 06 Juni 2018
DEKAN,
ABDUL RAHMAN KADIR
NIP19640205 198810 1 001
Tembusan :
1.
Yang bersangkutan.
Arsip.
Komentar
Posting Komentar